Di era digital saat ini, menjaga data pribadi bukan hanya penting, tetapi juga krusial dalam menghindari risiko serius, seperti kebocoran data, pencurian identitas, dan penyalahgunaan informasi. Potensi kerugian reputasi hingga finansial adalah ancaman nyata bagi individu maupun bisnis yang gagal menjaga data mereka dengan baik. Mulai tahun ini, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah diberlakukan, yang mengharuskan setiap pihak memahami dan menerapkan perlindungan data…